Jumat, 23 September 2011

52 M UNTUK JALAN DAN JEMBATAN.....????

ILUSTRASI JALAN
Perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat telah terlihat yang dilaksanakan dalam berbagai sektor pembangunan.
Hal ini sekaligus menambah kesan kesungguhan dan niat pemerintah dalam melaksanakan pembangunan pada berbagai lini yang tentu saja mengarah pada

pelaksanaan pembangunan yang lebih merata.
Halnya, pembangunan jalan dan jembatan di kabupaten takalar yang bertujuan memudahkan akses warga dalam membawa hasil pertaniannya di Kampung

Panjarungan, Desa Massamaturu, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Dinas Pekerjaan Umum Daerah (PUD) Takalar membangun jembatan beton. Panjang jembatan

sekira 50 meter. Dengan demikian, warga di sana tidak perlu memutar jauh untuk menuju ke ibu kota Kabupaten Takalar, Pattalassang.

Menurut Sumber, Hal tersebut dilaksanakan untuk memudahkan dan melamcarkan akses jalan bagi para masyarakat utamanya kalangan masyarakat tani untuk

mengangkut hasil tani dan kebun tanpa harus berjalan jauh lagi.
Sejumlah anggaran untuk tahun ini telah dialokasikan dalam pembangunan sejumlah kegiatan termasuk pembangunan jalan dan jembatan termasuk pula

jalan otmix yang tersebar pada 9 kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar 52 Miliar yang bersumber dari Dana Percepatan Infrastruktur Daerah

(DPID) Rp39 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp7 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp6 miliar.
Dari 52 Miliar anggaran yang dialokasikan tersebut, telah termasuk pula untuk membangun jalan sepanjang 52,13 kilometer.

Selain itu pula, menurut sumber bahwa dari 52 miliar tersebut dialokasin pula 18 miliar untuk pembangunan jalan hotmix dari anggaran perubahan APBN

0 komentar:

Posting Komentar

 

WASPADA NUSANTARA