Tabloid WASPADA POS MAKASSAR

WAHANA SOSIAL PENCERAH DEMOKRASI - Lebih Akurat Dan Berimbang

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

WASPADA ... WASPADA... WASPADALAH...!!!

Ingat...!!! KEJAHATAN Selalu Mengintip Anda.... WASPADA...WASPADA...WASPADALAH...!!!

Bersama Menuju INDONESIA Yang Lebih Baik... Bebas KKN

Wahai Rakyat Indonesia ....., Mari Bersama Menuju Indonesia Yang Lebih Cemerlang.... "PERANGI KOLUSI...KORUPSI...NEPOTISME"

Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Januari 2012

TOGEL KIAN SUBUR .....SALAH SIAPA...?


 
Maraknya togel di masyarakat bawah sebuah cermin dari gagalnya upaya membangun rasionalitas di publik.
ini merupakan sebuah fakta nyata yang semakin menguatkan indikasi ketidak seriusan para aparat terkait menanggulangi penyakit masyarakat yang kian tumbuh subur bak jamur dimusim hujan.

LALU... apakah fenomena semacam ini tetap akan menjadi sebuah bingkai hitam bagi para penegak aturan dinegeri ini...???, atau sebuah fakta lemahnya kultur masyarakat menyaksikan hal yang irasionil. Sekali lagi harapan masyarakat, agar aparat penegak hukum bisa menangani peredaran judi togel ini ataupun bentuk judi lain.

Meski telah banyak para pelaku atau bandar togel yang sudah tertangkap aparat, namun perkembangannya tetap saja kian subur merambah seluruh lapisan masyarakat. Bahkan begitu mudahnya untuk kita jumpai berbagai fakta dan bukti togel ini. dari bahasa warung kopi sampai keberbagai situs-situs internet penyedia layanan informasi tentang togel.

Pertanyaannya, telah seriuskah para aparat kita menanggulangi praktek judi togel alias kupon putih ini...???. Siapakah yang salah dalam hal ini, apakah ini bentuk kurangnya kesadaran dan rasionalitas masyarakat...???. (joen) Sumber : Dikutip dari WASPADA POS Versi Cetak Edisi 100




Minggu, 20 November 2011

INDONESIA MELAJU KE FINAL



Duel panas antara Indonesia VS Vietnam akhirnya membawa TIM Garuda Muda kefinal setelah Patrich Wanggai mengakhiri kebuntuan Garuda Muda. Melalui aksi tembakan bebas, tendangan kaki kiri Wanggai merobek jala gawang Vietnam yang dikawal Tran Buu Ngoc pada menit ke-61 yang merupakan partai puncak pada hari senin 21 November mendatang. Sementara Di partai puncak tersebut, Malaysia telah menunggu setelah sebelumnya sukses mengalahkan Myanmar dengan skor tipis 1-0.
Keberhasilan Garuda Muda mencapai final di SEA Games XXVI menjadi hal yang luar biasa. Ini menjadi final pertama sejak 1997 lalu. Dan kali ini pun Garuda Muda Indonesia diharapkan mampu menumbangkan "musuh bebuyutannya" pada partai mendatang.

Kamis, 06 Oktober 2011

Terkait Mandeknya Sejumlah Kasus Korupsi, LSM Soroti Kejaksaan


Ibarat bola liar yang menggelinding tanpa arah dan terpantul kesana sini. Mungkin seperti inilah gambaran yang dapat kita petik dari berbagai kasus yang saat ini menerpa. Sejumlah kasus-kasus itu hanya menitipkan kesan ketidakmampuan instansi terkait menagani persoalan tersebut.

Selasa, 20 September 2011

APARAT GELAR RAZIA KACA GELAP

Dalam rangka memberi rasa aman terhadap para penumpang angkot, disejumlah terminal wilayah jakarta diadakan razia kendaraan yang menggunakan kaca gelap. Tampak disejumlah terminal tersebut antara lain di Terminal Pinangranti, Makasar, Jakarta Timur dan sejumlah daerah lain.
Sumber mengatakan, hal ini tentu saja adalah sebuah upaya yang sangat positif bagi masyarakat dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekaligus dapat memberikan rasa yang aman bagi para penumpang dan calon penumpang.
Menurut sejumlah sumber lain, dari razia yang digelar tersebut, sejumlah kendaraan terpaksa harus dikenakan denda berupa tilang karena beberapa diantaranya tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan sejumlah pelanggaran ringan lain.(WP)

Minggu, 18 September 2011

WAHHH...UARS...!!! SEGEDE MOBIL BAKAL JATUH KE BUMI

WOWW..., "Satelit NASA Bakal Jatuh Kebumi...????"
NASA memberikan peringatan bahwa The Upper Atmosphere Research Satellite (UARS), satelit yang sudah mati, akan jatuh ke Bumi dalam enam pekan ke depan. Kendati begitu, NASA belum bisa memprediksi tanggal yang tepat mengenai jatuhnya satelit ini.

Sabtu, 17 September 2011

WASPADALAH ... JANGAN PAKAI ROK MINI SAAT BEPERGIAN...!!!

Sebuan pesan disampaiakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sekaitan maraknya aksi kriminal terhadap 

kaum hawa termasuk aksi pemerkosaan dalam kendaraan yang menimpa karyawati, ataupun aksi jamret jalanan.

Menurutnya,  kaum perempuan yang menggunakan sarana transportasi angkutan umum saat berpergian 

hendaknya tidak menggunakan rok mini serta Pemakaian perhiasan secara berlebihan saat menggunakan 
angkutan umum.

WADUHH.... Karena Dicekoki Miras, Kuntum Diperkosa Tetangga

Usai diberi minuman keras (miras), Kuntum (20), bukan nama sebenarnya, digelandang ke kamar oleh tetangganya sendiri yang bernama Abdul Ghafur (20). Nah, di kamar itulah keperawanan warga Dusun Sumberwaru, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito ini terkoyak
Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Yogas mengungkapkan, peristiwa tragis yang menimpa korban berawal dari pesan singkat lewat HP milik Ghofur. Intinya, Kuntum diminta datang ke salah satu rumah tetangganya. Merasa kenal baik, korban menuruti permintaan tersebut.

Tiba di sana, korban mengobrol dengan pelaku bersama temannya di ruang tamu. Kebetulan saat itu kondisi rumah memang sangat sepi. Beberapa menit kemudian, Kuntum disodori minuman oleh pelaku. Merasa tak curiga, dan lagi haus, korban langsung meminumnya. Sesaat kemudian, teman korban berpamitan hendak keluar rumah karena ada suatu keperluan. Bersamaan itu, Kuntum merasakan pusing yang sangat luar biasa.

Oleh pelaku, korban langsung dibimbing menuju kamar dengan alasan disuruh beristirahat. Namun ternyata, hal itu merupakan akal-akalan pelaku. Melihat adanya kesempatan, apalagi temannya belum kembali, Ghofur kemudian menyalurkan nafsu bejatnya. "Usai melakukan aksinya, korban ditinggal begitu saja. Kejadiannya Rabu pekan lalu," kata Yogas menjelaskan, Selasa (13/9/2011).

Dia menambahkan, ketika sadar, korban kaget mendapati dirinya berada dalam kamar. Selain itu, pada kemaluan korban juga mengeluarkan darah. Karena takut terjadi sesuatu, Kuntum menceritakan peristiwa naas itu kepada orang tuanya. Karena tak terima, mereka selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang.
"Kasusnya masih ditangani anggota unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Guna penyidikan, kami juga sudah makukan visum terhadap korban. Langkah selanjutnya, pengumpulan keterangan saksi," pungkasnya. [beritajatim.com]

EHH...."Karena Macet Pelaku Pemerkosaan Tertangkap"

Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap RS (27), ditangkap setelah korban kembali bertemu pelaku secara tidak sengaja. Saat ini polisi terus memburu tiga orang pelaku lainnya.
“Salah satu pelaku yang bernama Yogi ditangkap pada Selasa (13/9/2011) malam, saat itu korban pulang kerja dan bertemu dengan pelaku yang sedang menarik angkot D02 jurusan Pondok Labu-Ciputat. Kebetulan saat itu macet, di sekitar lampu merah Lebak Bulus mengarah ke Fatmawati, Jakarta Selatan,” ucap Wakil Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Sungkono, Rabu (14/9/2011).

Korban yang mengenali pelaku pemerkosaan kemudian meminta tolong kepada dua Polantas yang ada disekitar lokasi yakni Briptu Umar Said dan Briptu Utomo Hidayat, yang saat itu mengatur arus lalu lintas disana.
“Korban bilang ‘Pak tolong tangkap, dia sudah memperkosa saya dua minggu lalu’, awalnya petugas bingung namun akhirnya menangkap pelaku dan membawanya ke Pos Polantas,” ucap Sungkono

Di Pos Polantas pelaku kemudian mengakui kalau dia telah memperkosa RS. Setelah itu pelaku kemudian dibawa ke Polres Jakarta Selatan. “Saat ini polisi mengejar tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya,” ucap Sungkono.
Wakil Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Sungkono menghimbau kepada masyarakat khusunya kaum wanita untuk lebih berhati-hati jika menumpang angkot terutama dimalam hari. “Untuk yang pulang malam sendiri-sendiri, agar hati-hati. Catat nopol polisinya, kalau mencurigakan cepat-cepat turun,” ucapnya.

Sebelumnya RS (27) warga Komplek Sinar Kasih blok A, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Yogi, Andri, Sebastian dan Aris, pada Kamis (1/9/2011) lalu.(inilah.com)

WAHH.... Karyawati Diperkosa dalam Angkot...???

Kasus pemerkosaan di dalam angkot kembali terjadi. Kali ini menimpa RS (27) seorang karyawati, yang diperkosa oleh empat orang pelaku, saat tengah menunggu angkutan umum di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
RS (27) warga Komplek Sinar Kasih blok A, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Yogi, Andri, Sebastian dan Aris, pada Kamis (1/9/2011) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut Wakil Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Sungkono, peristiwa naas yang dialami oleh karyawati itu berawal saat RS pulang bekerja dan turun dari Kopaja 19, di Cilandak, Jakarta Selatan.
“Saat itu dia turun untuk menyambung kendaraan umum dan menunggu angkot jurusan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kemudian pelaku dating dengan menggunakan angkot D 02 jurusan Pondok Labu -Ciputat. Para pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak,” jelas Sungkono.

Namun para pelaku kemudian memaksa korban naik dengan ancaman akan dibunuh. Di dalam angkot pelaku yang bernama Andri alias Putauw kemudian membuka baju paksa dan melakukan pemerkosaan di atas angkot.
“Setelah Andri, korban kemudian diperkosa oleh Yogi. Setelah melakukan aksi bejatnya, korban kemudian diturunkan di perumahan mariner, disekitar pemancingan nomor 64,” ucapnya.

Selain memperkosa korban, para pelaku juga mengambil barang milik korban seperti Blackberry Gemini dan Esia milik korban. “Salah satu pemerkosa yang bernama Yogi sudah ditangkap Selasa (13/9/2011) malam sekitar pukul 20.00 WIB, dia supir angkot, sementara yang lainnya dalam pengejaran,” ucapnya.(inilah.com)

Senin, 12 September 2011

WOW..., "Biaya Pembuatan SIM, Ladang Korupsi Terbesar Polri....???"

Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Imparsial melakukan survei tentang dugaan keterlibatan kepolisian dalam sejumlah tindak kejahatan. Salah satu kejahatan terbesar polisi adalah pembengkakan biaya pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

“Korupsi dalam pembuatan SIM menempati peringkat pertama dengan angka 75,80 persen, dilanjutkan oleh praktek KKN sebesar 74,80 persen,” kata peneliti Imparsial, Cahyadi Satria di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Jakarta, Senin (18/7/2011).

Selain korupsi pengelolaan biaya pembuatan SIM, kejahatan lain polisi yang menjadi sorotan adalah pungutan liar (pungli) dan perdagangan narkoba oleh polisi, masing sebesar 61.60 persen dan 59,20 persen.

Mengenai korupsi dalam biaya pembuatan SIM, peneliti senior Imparsial Rusdi Marpaung menambahkan, kejahatan ini memang paling konkret dan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat di sejumlah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), tak terkecuali di Jakarta.

“Saya dan teman-teman yang datang ke Samsat, biasanya mereka meminta 86 atau damai. Jadi jargon-jargon Kapolri dalam memberantas KKN tidak usah panjang lebarlah. Lihat saja pembuatan SIM di Jakarta,” tegasnya.

=====================
(Okezone-porosnusantara)

Minggu, 11 September 2011

Setelah Diperkosa, Korban dibawa Pulang Lalu Disekap

BANGKA,- Setelah memperkosa Sm, Jumat (22/7/2011) di perkebunan karet Desa Kace, Kacamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Dd membawanya pulang.

WAHH..."11 Hari Disekap, Remaja Putri Dipaksa Ngeseks...???"

AG tak pernah menyangka jika perkenalannya dengan seorang pria di sebuah pusat perbelanjaan di Bogor, Jawa Barat, membuat hidupnya mengalami kepahitan tiada tara.
Siswi kelas 1 sebuah SMA di Bogor itu justru disekap selama 11 hari, dipaksa menelan obat terlarang, dan menjadi korban nafsu biadab pria kenalannya.

Peristiwa itu bermula ketika AG (15) secara tak sengaja bertemu dengan TT (42) pada 24 Agustus 2011 di Bogor Trade Mall (BTM). Keduanya kemudian saling berkenalan dan TT pun mengajak AG untuk makan bersama.
Ajakan TT itu berlanjut dengan jalan-jalan bersama. AG mengiyakan ajakan TT karena diimingi akan diajak bersenang-senang. AG pun sama sekali tidak curiga terhadap TT.

"Dari tanggal 24 Agustus itu, AG sempat pamitan dengan orangtuanya lewat SMS malam-malam kalau dia akan pergi main," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Senin (5/9/2011) di Polda Metro Jaya.

Namun, setelah itu, keluarga tidak pernah lagi mendapat kabar dari AG. Pada Jumat (1/9/2011), AG kembali mengirim pesan singkat kepada orangtuanya dan mengatakan ia sedang berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
"Mendengar kabar korban ada di Kampung Ambon yang terkenal kawasan merah, mereka khawatir dan melapor ke Polda Metro Jaya. Mereka menduga anaknya diculik," ujar Kepala Unit II Reserse Mobil Polda Metro Jaya Komisaris Ardianto Tejo Baskoro.

Setelah ditelusuri dari sinyal ponsel, diketahui AG masih berada di Bogor. Polisi langsung menelusurinya dan menemukan AG di rumah kontrakan TT. Polisi pun langsung meringkus TT pada Minggu (4/9/2011) kemarin di rumah kontrakan tersebut.
Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa TT memang suka berkenalan dengan perempuan yang usianya terpaut jauh dari dirinya. Ia sengaja membuat senang korban agar mau memenuhi hasrat seksualnya.

"Supaya korban mau berhubungan intim, korban dicekoki dengan sabu yang diduga dibeli di Kampung Ambon," kata Ardianto.

Selama 11 hari disekap, kata Ardianto, AG nyaris tiap hari dipaksa melayani keinginan birahi TT. Karena selalu berada di bawah pengaruh sabu, AG pun akhirnya melakukan hubungan intim itu. "Hampir tiap hari dia dipaksa berhubungan. Sekali berhubungan bisa sampai 4 jam. Korban stres," tutur Ardianto.

Saat ditemukan di rumah kontrakan TT, AG juga dalam kondisi teler karena masih dalam pengaruh sabu. Polisi langsung meringkus TT dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong dan aluminium foil, sementara sabu tidak ditemukan.
Pelaku dijerat dengan pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. "Pelaku juga besar kemungkinan dijerat pasal dalam Undang-undang Narkotika dan Perlindungan Anak," tandasnya.(*)
==================
Editor : Ina Maharani
Sumber : Kompas.com

Kamis, 08 September 2011

Pengumuman lelang pengadaan barang atau jasa Menggunakan Koran Dihentikan.

Pengumuman lelang pengadaan barang atau jasa pemerintah yang selama ini dilakukan melalui koran atau media massa Kepala Badan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengungkapkan hal tersebut di Jakarta mengatakan batas waktu 2011 ditetapkan karena pada Juli 2010, masih ada kementerian dan lembaga nonkementerian yang terlanjur meneken kontrak pengumuman lelang pengadaan barang dan jasa dengan beberapa koran. 

Minggu, 28 Agustus 2011

"WOW...Jam Mengajar Guru Ditambah...???"


Pejabat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) gerah setiap mendengar laporan ada oknum PNS yang kluyuran saat jam kerja. Tidak terkecuali PNS guru. Mereka kini sedang mematangkan menambah jam mengajar guru untuk satu pekan.

"Besok, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1432 Hijriah"

Pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi kapan tepatnya 1 Syawal 1432 Hijriah tahun ini. Meski dalam kalander pemerintah menetapkan tanggal 30 Agustus 2011 sebagai 1 Syawal, namun belakangan muncul kemungkinan tanggal 1 Syawal bertepatan dengan 31 Agustus 2011.

Rabu, 24 Agustus 2011

"AJI Kecam Pemeriksaan Wartawan......"

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam tindakan Kepolisian memeriksa wartawan dalam mengungkap pencemaran nama baik Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat dikecam oleh Muhammad Nazaruddin.AJI menilai langkah hukum polisi mengancam kebebasan pers.

"Penelitian: WOW...Alien Berencana Menyerang Manusia ...???"


Manusia kini menghadapi ancaman terbaru dari serangan alien yang berencana menghancurkan manusia untuk menghentikan pemanasan global sekaligus menyelamatkan isi galaksi lainnya agar tidak terkontaminasi.

Minggu, 21 Agustus 2011

" Jalan Beton Poros Maros - Pare Disoal "


  • LSM Mengadu ke KPK dan Kejagung
Suara sumbang tentang pembangunan peningkatan jalan beton Maros - Pare mulai mencuat. kabar miring dan adanya indikasi sejumlah praktek korupsi ikut mewarnai proyek yang satu ini.
Setelah tak terdengar namanya selama kurang lebih setahun belakang ini, LSM Sorot Indonesia, kembali angkat suara dengan mempersoalkan sejumlah paket proyek jalan beton peningkatan jalan poros Parepare-Maros, yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.
Tidak tanggung-tanggung, proyek jalan beton ini diakuinya telah dibawa ke rana hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung di Jakarta, dengan tembusan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Seperti dalam laporannya dengan nomor : B/05/VIII/2011, diketahui telah dilaporkan pembangunan jalan beton paket I dengan anggaran Rp100 miliar, lokasi perbatasan kota Barru sampai dengan Kecamatan Balusu, Takkalasi, kontraktor PT Yasa Patria Perkasa.
Selain melaporkan paket I, juga telah dilaporkan paket II dengan anggaran Rp100 miliar, lokasi Balusu sampai dengan Mangkoso dengan kontraktor PT Adi Karya.
Juga sedang dilakukan investigasi pada paket III dan IV, anggaran Rp100 miliar, dengan lokasi Mangkoso sampai dengan perbatasan Kota Parepare, dengan kontraktor PT Hutama Karya, penanggung jawab pimpinan proyek, Ir. M. Amin serta kuasa pengguna anggaran Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Makassar, Ir. Nurdin Samaila.
Hal tersebut ditegaskan Ketua LSM Sorot Indonesia, Amir Madeamin. SH. Dia menjelaskan bahwa proses pekerjaan jalan beton poros Parepare- Maros, terindikasi sangat kuat telah terjadi tindak pidana korupsi.
"Setelah kami melakukan investigasi kurang lebih tiga bulan lamanya, kami menyimpulkan bahwa sangat kuat ada indikasi tindak pidana korupsi pada paket jalan beton poros Parepare-Maros dan telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kejaksaan Agung," tegas Amir.
Dibeberkan dari hasil investigasinya, ditemukan sebagian besar jalan beton yang baru saja dikerjakan oleh rekanan, retak, pecah, berlubang, permukaan beton berbatu dengan krikil sudah berhamburan. Juga sangat diresahkan permukaan beton sangat bergelombang, karena pada saat finishing permukaan beton tidak menggunakan mesin hanya dengan manual tenaga manusia, padahal dalam rencana anggaran harusnya
menggunakan mesin agar pekerjaan rata tak bergelombang. (Joen-Net-Upeks)

" Mantan Dirut PLN Didakwa Korupsi Rp. 46,1 M.....???"

" Mantan Dirut PLN Didakwa Korupsi Rp. 46,1 M.....???"

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Eddie Widiono Suwondho, akhirnya menjalani sidang perdana sebagai terdaka korupsi di instansi yang pernah dia pimpin, Senin, 15 Agustus. Eddie pun terancam hukuman 20 tahun penjara. Dia didakwa korupsi Rp46,1 miliar.
Eddie didakwa melakukan korupsi pada proyek outsourcing Customer Information System (CIS) Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang tahun 2004-2006. Selain itu,
Dirut PLN periode 2001-2008 ini didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan kooporasi dalam pengadaan proyek senilai Rp137,1 miliar.
"Terdakwa tanpa persetujuan dari Dewan Komisaris memberitahukan Margo Santoso bahwa Dewan Komisaris menerima dan mendukung rencana outsourcing roll out CIS RISI dan menyetujui permintaan untuk melanjutkan negosiasi dengan PT. Netway," ujar jaksa penuntut umum, Muhibuddin, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, 15 Agustus.
Menurut jaksa, perbuatan yang dilakukan Eddie secara diri sendiri atau bersama-sama dengan Margo Santoso, Fachmi Mochtar serta Direktur PT Netway Utama Gani Abdul Gani dengan cara menunjuk langsung PT. Netway Utama sebagai pelaksana proyek.
Atas perbuatan tersebut, jaksa pun menjerat Eddie dengan dakwaan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ancaman pidananya maksimal hukuman 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Menanggapi hal tersebut, terdakwa Eddie Widiono mengaku tidak mengerti mengenai dakwaan yang dialamatkan kepadanya. Untuk itu, Eddie dan kuasa hukumnya akan mengajukan nota keberatan atas dakwaan pada persidangan selanjutnya.
Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai Suamba memerintahkan agar nota keberatan terdakwa disampaikan pada sidang selanjutnya, Selasa, 23 Agustus, pekan depan.

Sumber  :  ("Net-Faj.bs/yun)

"Kepala Unit BRI Toraja Terindikasi Dibunuh.......?????"


        Keluarga korban kasus bunuh diri, Kepala Unit BRI Bolu Cabang Toraja I Wayan Diana dua pekan lalu di Kabupaten Barru, terindikasi dibunuh saat sedang diamankan di Polresta Barru karena diduga telah melarikan uang tunai.
       "Kami menduga kematian I Wayan Diana bukan dengan cara gantung diri sesuai yang diberitakan pada media lokal, melainkan adanya indikasi pembunuhan yang dilakukan secara terorganisir," ujar kuasa hukum Anastasya Deasy Naha (istri korban), Ezau Moses Riupassa di Makassar, Senin.
Ia menyatakan, indikasi yang menguatkan dugaan adanya pembunuhan terorganisir tersebut seperti, pada saat korban pamit kepada Supervisor SDM Bank BRI Cabang Toraja Yan Piter Tupa untuk menjemput istrinya di Makassar yang baru saja melahirkan.
Korban yang meninggalkan Kabupaten Toraja, Sulsel, dengan menggunakan moda transportasi umum pukul 20.00 Wita. Setelah tiba di Kabupaten Enrekang, korban masih sempat mengabarkan keberadaannya terhadap keluarganya.
      Setelah Minggu (27/7) pukul 03.00 Wita, korban kemudian diturunkan di wilayah Kabupaten Barru dan dicegat oleh anggota Satreskrim Polresta Barru atas adanya laporan dari Polsek Toraja yang menyatakan jika korban membawa kabur uang bank sekitar Rp300 juta.
      "Korban tidak punya masalah dengan siapapun dan saat pamit untuk menjemput istrinya di Makassar yang baru saja melahirkan itu, korban kemudian dibuntuti dua orang sekuriti Bank BRI dan Kepala Unit BRI Rantepao, SR atas perintah Pimpinan Cabang BRI Toraja, Handaru," katanya.
       Dua sekuriti dan Kepala Unit BRI Rantepao itu, lanjutnya, membuntutinya dengan menggunakan kendaraan bus lainnya dan dibenarkan supir mobil bus tersebut.
Ia mengaku, berdasarkan laporan dari Polresta Barru, korban yang diamankan ke Polres pukul 03.00 Wita itu sudah diketahui meninggal setelah dua jam berikutnya atau pukul 05.00 Wita di ruangan salah satu penyidik Polresta Barru.
"Kami sangat heran karena korban meninggal di salah satu ruangan penyidik dan meninggalnya karena gantung diri. Yang lebih mengherankan, luka pada lehernya bukan berada di depan tapi ditengkuk korban. Ini salah satu yang menjadi tanda tanya kami," ucapnya.
Selain itu, pihak Polresta Barru juga meminta keluarga korban untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak menuntut dikemudian hari atas meninggalnya korban di kantor polisi.
      Atas dasar itu, istri korban bersama pengacaranya langsung melaporkan kasus ini ke Mapolda Sulselbar untuk diproses sesuai dengan aturan karena pihak Polresta Barru dinilai lalai dalam menjaga keselamatan korban.
"Alasan pelaporan kami didasarkan pada tugas pokok kepolisian negara Jo pasal 13 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tupoksi Kepolisian," tuturnya.
Sumber : (Net-ANT.T.KR-MH/F003)

 

WASPADA NUSANTARA