Kamis, 06 Oktober 2011

Terkait Mandeknya Sejumlah Kasus Korupsi, LSM Soroti Kejaksaan


Ibarat bola liar yang menggelinding tanpa arah dan terpantul kesana sini. Mungkin seperti inilah gambaran yang dapat kita petik dari berbagai kasus yang saat ini menerpa. Sejumlah kasus-kasus itu hanya menitipkan kesan ketidakmampuan instansi terkait menagani persoalan tersebut.
Hal ini seolah kian mengundang tanya bagi mayarakat, "Adakah sesuatu dibalik semua ini..., Ataukah ada yang salah dengan hukum negara ini..???.
Akan halnya sejumlah kasus dugaan korupsi yang dianggap oleh berbagai sumber terkesan lamban penanganannya. Berdasarkan versi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang menyoroti kinerja penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan yang dianggap tidak mampu menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang hingga saat ini belum jelas pengembangannya.
Karena itu, Direktur LBH Makassar Abdul Muthalib mengatakan, mendesak pihak kejaksaan segera menuntaskan sejumlah kasus-kasus korupsi tersebut yang dianggap penanganannya mandek selama ini.
“Dengan menumpuknya kasus-kasus dugaan korupsi di kejaksaan, semakin menambah bahkan menimbulkan anggapan miring akan boroknya kinerja penegak hukum kita. Makanya, untuk menghindari anggapan miring ini, kejaksaan harus lebih serius menuntaskan seluruh kasus yang mandek dibanding mementingkan urusan pribadi,” tegasnya.
LBH melansir sejumlah kasus yang dianggap mandek penanganannya di kejaksaan antara lain, dugaan korupsi senilai Rp 100  miliar pada proyek peningkatan mutu 3 pabrik gula di PTPN XIV di Sulsel, dugaan korupsi penyalahgunaan dana bansos senilai Rp 8,8 miliar tahun 2008, dan dugaan korupsi pengadaan alat pemotongan hewan dan bio gas di Kabupaten Takalar tahun 2009 yang diduga telah merugikan negara senilai Rp 300 juta.
“Tiga kasus inilah yang banyak disoroti para pegiat korupsi lantaran hingga hari ini penanganannya tidak jelas di kejaksaan . Padahal kasus ini dugaan akan timbulnya kerugian negara sangat kuat berdasarkan data yang diperoleh kejaksaan sebelumnya. Ini perlu dipertanyakan, jangan sampai kejaksaan memberhentikan kasus ini tanpa ada kejelasan yang mendasar,” katanya.
Ditambahkan, itu hanya sebagian kecil dari sejumlah kasus yang dianggap mandek di kejaksaan. Ia mengaku masih banyak kasus dugaan korupsi lainnya yang juga dianggap tidak jelas tindaklanjutnya di kejaksaan.(*)

Kasus korupsi mandek di Kejaksaan versi LBH Makassar:
  • Kasus dugaan penyalahgunaan dana Bansos Pemrov Sulsel senilai Rp 8,8 miliar 2008
  • Kasus dugaan korupsi senilai Rp 100 miliar pada peningkatan mutu tiga pabrik gula PTPN XIV di dua Kabupaten di Sulsel yakni kabupaten Takalar dan Bone 2007
  • Kasus Dugaan korupsi pengadaan alat pemotongan hewan dan bio gas di Kabupaten Takalar 2009 lalu, kerugikan negara senilai Rp 300 juta
  • Pengadaan tiang listrik di Kabupaten Selayar, dugaan korupsi senilai Rp 600 juta lebih 2009
  • Dugaan Korupsi gernas kakao di Belopa Kabupaten Luwu senilai Rp 3 miliar 2009
  • Dugaan korupsi gernas kakao Kabupaten Sidrap 2009 total anggaran 12 miliar.(*)
Sumber : Tribun-Timur.com-Net/W.P

0 komentar:

Posting Komentar

 

WASPADA NUSANTARA