Satu hal yang bisa diyakini rakyat Takalar, adalah jangan meyakini sebuah kasus akan diproses secara tuntas apabila bersinggungan dengan dugaan korupsi. Anekdot ini nampaknya sesuai hasil pemeriksaan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi, yang masuk ke Kejaksaan Negeri Takalar selama beberapa tahun.Salah satunya, adalah dugaan mark-up miliaran rupiah, pada Proyek Pengadaan Alat kesehatan (Alkes) 2010, dengan anggaran sebesar Rp9,8 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, H Hermanto, menegaskan kasus penyelidikan proyek Alkes tahun 2010 di RSU Takalar, sudah dinyatakan rampung.
"Kasus ini bukan hasil laporan dari luar termasuk LSM, namun murni merupakan hasil temuan tim kejaksaan,"urai Kajari. Dia juga mempersoalkan tujuan LSM dan media, mempertanyakan beberapa kasus yang sedang berjalan. "Perlu ada dasar sebuah masalah dipertanyakan," urainya.
Sementara Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Takalar, Sandy Rosaldi, menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan dengan menggandeng beberapa pihak, selain pihak rekanan yaitu PT Tunas Teknik Sejati dengan nama Direktur Imran Yuba, pihaknya juga sudah memeriksa Hari Nuriyanto, sebagai distribusi alat dengan nama perusahaan CV Citra Medical Lestari di Jakarta serta Direktur RSU Takalar Dr Syaripuddin.
"Awalnya, kami duga ada dugaan mark-up, namun oleh BPKP berdasarkan hasil pemeriksaannya dinyatakan belum menemukan kemahalan harga, sehingga proses penyelidikan yang dilakukan selama 3 bulan langsung dihentikan. Tanggal 31 Maret kemarin, kasusnya ditutup dan sudah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar," urainya.
Penjelasan pihak kejaksaan tersebut, mengundang reaksi keras dari Ketua Laskar Merah Putih Takalar, Nawir Sita Al Makassari. Menurutnya, langkah kejaksaan sangat lucu. "Kami punya novum baru kalau mereka berani ungkap kasus ini, kalau kajari mau buka-bukaan kami tantang," tegas Nawir Sita Al Makassari.
Sementara Direktur Eksekutif Mapalhi Sulsel, mengaku heran dengan sikap kajari. "Ini era transparansi dan profesional bung. Kami harap kepala kejaksaan tinggi periksa wawasan kejari Takalar," sebut Muhammad Faizal DM. (UPEKS)
0 komentar:
Posting Komentar