Rabu, 24 Agustus 2011

"WAHHH.....Kades Akui tak Terima Dana Lebih"

"WAHHH.....Kades Akui tak Terima Dana Lebih"
* Pencairan Berdasarkan Data Kepala BPMD

Lima kepala desa (kades) dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Mereka hadir terkait kasus dugaan korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2009 Pangkep senilai Rp803 juta. Para kades mengakui tak menerima ADD lebih dari daftar jumlah pencairan yang ditetapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Pangkep, HM Idris Sapperang.
Kasus ini mendudukkan terdakwa mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pangkep, Syafruddin Muhammar dan Bendahara Rosdiana. Anggaran ADD tersebut bermasalah karena adanya kelebihan anggaran ADD setelah diaudit BPK 2009 sebesar Rp803 juta dari pagu anggaran yang ditetapkan Rp11 miliar. Sehingga menyebabkan pencairan anggaran melebih pagu anggaran total Rp11,803 miliar.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Siswandriono beranggotakan Maringan Marpaung dan hakim Ad Hoc Paelori. Lima kades yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akbar memberikan keterangan terkait pencairan anggaran ADD tersebut. Mereka adalah Asdar (Kades Bara Batu), Hj Kamariah (Kades Gentung), H Ardi Padangngareng (Kades Pareng), Kasman (Kades Panaikang) dan Muh Haris (Kade Kara'ba).


Kades Bara Baru, Asdar mengatakan, menerima ADD sebesar Rp179 juta dan diterima tiga tahap. Sedangkan Kades Gentung, Hj Kamariah mengaku menerima Rp155 juta dengan empat kali pencairan, tahap pertama Rp44 juta, kedua Rp53 juta, selanjutnya Rp34 juta dan terakhir Rp22 juta. Kades Pareng, H Ardi juga mengaku memperoleh Rp177 juta dengan empat tahap. Kades Panaikang mendapat Rp159 juta diterima empat tahap, masing-masing tahap pertama sebesar Rp45 juta, tahap kedua Rp42 juta, kemudian Rp43 juta dan terakhir Rp27 juta.


Kades Kara'ba, Muh Haris juga mengaku menerima Rp168 juta dengan empat tahap pencairan, pertama Rp44 juta, kedua Rp50 juta, ketiga Rp37 juta dan keempat Rp35 juta.
Masing-masing kades menerima sesuai ADD dan tidak ada kelebihan anggaran. Pencairan anggaran itu berdasarkan verifikasi data oleh Kepala BPMD Pangkep, HM Idris Sapperang. Para Kades juga mengatakan, ADD diperoleh berdasarkan SK Bupati No 6 tentang besaran ADD. Sehingga tidak ada kelebihan anggaran yang diperoleh berdasarkan alokasi dana peruntukan untuk setiap kades. (UPEKS.COM)

1 komentar:

JIKA ANDA BUTUH ANGKA RITUAL 2D 3D 4D DI JAMIN 100% JEBOL 7X PUTARAN BERTURUT TURUT BILA BERMINAT HUB KI JAYA DI NMR (_085-342-064-735) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB THA,SK ROO,MX SOBAT ATAU [⌣»̶•̵̭̌✽̤̈•̵̭̌☀̤̈>>KLIK*DISINI<<☀̤̣̈̇•̵̭̌✽̤̈•̵̭̌«̶⌣]







JIKA ANDA BUTUH ANGKA RITUAL 2D 3D 4D DI JAMIN 100% JEBOL 7X PUTARAN BERTURUT TURUT BILA BERMINAT HUB KI JAYA DI NMR (_085-342-064-735) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB THA,SK ROO,MX SOBAT ATAU [⌣»̶•̵̭̌✽̤̈•̵̭̌☀̤̈>>KLIK*DISINI<<☀̤̣̈̇•̵̭̌✽̤̈•̵̭̌«̶⌣]









JIKA ANDA BUTUH ANGKA RITUAL 2D 3D 4D DI JAMIN 100% JEBOL 7X PUTARAN BERTURUT TURUT BILA BERMINAT HUB KI JAYA DI NMR (_085-342-064-735) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB THA,SK ROO,MX SOBAT ATAU [⌣»̶•̵̭̌✽̤̈•̵̭̌☀̤̈>>KLIK*DISINI<<☀̤̣̈̇•̵̭̌✽̤̈•̵̭̌«̶⌣]

Posting Komentar

 

WASPADA NUSANTARA