Rabu, 24 Agustus 2011

AJI Mandar Kecam Kekerasan Wartawan

Kebebasan pekerja media (wartawan) yang masih terkungkung mendapat perhatian serius kelompok jurnalis di Sulbar, Kamis 13 Januari. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mandar dengan tegas mengutuk keras kekerasan, berupa pemukulan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di halaman kantor Bupati Gowa, Senin 10 Januari lalu. Demikian pula pada perusakan kantor Radar Palu Sulteng yang dilakukan oknum tertentu yang diduga tidak senang dengan pemberitaan terkait korupsi di daerah tersebut. “Kami mengutuk keras kekerasan, baik terhadap pekerja pers, perusakan kantor maupun fasilitas jurnalistik lain di Sungguminasa Gowa dan Palu
beberapa waktu lalu,” ujar Sekretaris AJI Mandar, Farhanuddin melalui rilisnya, Kamis 14 Januari.

Tindakan dilakukan oknum kekuasaan dan lainnya itu menurut AJI, telah menodai UU Pers No. 14/2009. Karena itu, AJI menuntut aparat kepolisian, baik Polda Sulsel dan Polda Sulteng serius menuntaskan kasus kekerasan terhadap wartawan di daerah masing-masing tersebut.

Ketua AJI Mandar, Eddy Junaedi menyatakan, perilaku kekerasan yang kerap dialamai wartawan dalam menjalankan tugas menunjukkan belum berpihaknya aparat penegak hukum dalam melindungi pekerja media. Bahkan terkadang aparat penegak hukum menurut dia, tidak jarang yang justru mengkriminalkan pekerja media.

Penegak hukum kita juga seharusnya memahami UU pers yang menjadi acuan kita dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tambahnya. (nur-lbh-makassar.org)

0 komentar:

Posting Komentar

 

WASPADA NUSANTARA