WAHH..."Sapi Bantuan Diduga Salah Sasaran, Banyak Kecamatan tak Terima Bantuan"
Program pengembangan sapi bibit yang dilakukan Pemkot Parepare, melalui Dinas PKPK tahun ini, dinilai program gagal. Sejumlah penerima ternak sapi, masih merupakan orang lama dan terkesan orang dekat dari pejabat tertentu, yang mengatasnamakan kelompok peternak.
Dinas PKPK melalui program ini, mengalokasikan dana sekitar Rp248 juta untuk program pengadaan ternak sapi sebanyak 36 ekor, yang akan dibagikan kepada 36 orang pada anggota kelompok tani yang tersebar di lima kelurahan di wilayah Parepare/
Yakni Kelurahan Lapadde, Lemoe, Galung Maloang, Lumpue, dan Wt. Bacukiki.
Sementara sejumlah kelurahan di Kecamatan Soreang, Ujung dan Bacukiki Barat, sama sekali tidak tersentuh dengan bantuan sapi ini, padahal mereka juga adalah warga Parepare.
Kepala Dinas PKPK, Ir Damila Husain MM, melalui Kepala Bidang Peternakan Dinas PKPK, Ir Mustamin mengatakan, program bantuan sapi di Parepare, telah berkali-kali dilakukan, hanya saja kondisi pengembangan sapi ini terkesan tidak jalan, karena banyaknya ternak yang mati dan sistem perawatan yang tidak jalan.
“Misalnya sapi tidak disimpan di kandang yang telah disediakan, seperti yang terjadi di wilayah Bacukiki,” terang Ir Mustamin.
Rabu, 27 Juli siang lalu, Plt Walikota Parepare, H Sjamsu Alam menyerahkan secara simbolis 36 ekor sapi bantuan kepada 36 orang peternak di lima kelurahan, hanya saja, meski baru diserahkan secara simbolis , namun praktek di lapangan sejumlah sapi bantuan diduga sudah diserahkan kepada peternak di luar wilayah kelurahan penyaluran.
Pejabat pelaksana technik kegiatan (PPTK) Muh Ridwan Spt, dihubungi wartawan membantah akan hal ini.
Menurutnya, penyaluran bantuan sapi kepada 36 orang peternak, baru akan disalurkan usai penyerahan secara simbolis oleh Plt Walikota H Syamsu Alam.
“Setiap peternak hanya diberikan seekor sapi betina dan diharapkan dikembang biakkan melalui proses pemeliharaan di kelurahan masing-masing,” katanya.
Pengadaan sapi ini dilakukan CV Arthartur dengan alokasi anggaran Rp248 juta, dengan rincian harga perekornya mencapai Rp6,8 juta termasuk biaya angkut, pemeriksaan dan tali sepanjang 10 meter.
(UPEKS)
0 komentar:
Posting Komentar