Jumat, 26 Agustus 2011

"Kerugian Negara Hingga Rp. 121,6 Miliar" "Kejati Masih Monitoring.....???"


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sementara belum dapat melakukan menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 Meski Kejati tetap akan siap untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan terkait kasus yang dianggap berkontribusi menimbulkan kerugian negara hingga Rp121,6 miliar di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maros yang terjadi sejak 2002-2010.

Diketahuti, Bupati Maros, HM Hatta Rahman, telah mengungkapkan segera menyerahkan tindaklanjut kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. Total pengembalian uang secara tunai ke kas negara dari Rp121,6 miliar hanya Rp10 miliar. Sedangkan Rp111 miliar hanya merupakan temuan pelanggaran administrasi yang harus diperbaiki sejumlah oknum.


Menanggapi kasus tersebut, Kasi Intelijen Kejati Sulselbar, Dedi Iswadi melalui Humas, Irsan Djafar kepada wartawan di Kejati Sulselbar, Jumat (19/8) mengatakan, pihaknya belum bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Karena sementara kasus tersebut masih dalam penyelesaian Pemda Maros dengan BPK.


“Kejati belum bisa memasuki kasus tersebut, itu jelas akan menyalahi aturan jika sementaran dalam penyelesaian pemda dengan BPK untuk pengembalian dalam waktu 6 bulan,” kata Irsan.
Menurutnya, Kejati masih akan melakukan koordinasi dulu dengan Kejari Maros untuk penanganan kasusnya. Karena pengananan kasusnya akan diserahkan Bupati Maros ke Kejari Maros.


“Penanganan kasusnya tentu akan kita koordinasikan dulu dengan Kejari Maros. Karena saat ini mereka sedang menangani. Tetapi, sesuai dengan ketentuan korupsi diatas Rp5 miliar ditangani Kejati dan dibawah Rp5 miliar ditangani Kejari,” ujarnya.


Lanjut Irsan, dugaan korupsinya di Maros itu sangat besar, kalau memang nanti akan diserahkan ke Kejati untuk penanganan kasusnya. Kejati tetap akan siap tangani karena sesuai aturan diatas Rp5 miliar itu dapat ditangani Kejati. (Sumber : Upeks Online)


0 komentar:

Posting Komentar

 

WASPADA NUSANTARA